Di postingan sebelumnya, saya pernah tulis begini:
Pertama yang ingin saya tulis di postingan ini adalah sebuah koreksi:
dari kata:
JUMADIL AWAL = SALAH
menjadi
Hampir di setiap Kalender (umumnya) menggunakan kata ini asal, karena tidak tahu asal-usulnya. Secara khusus koreksi ini akan saya tulis tersendiri dengan ulasan versi lughoh arabiyyah.
Nah, tidak hanya kita yang orang Indonesia dan bahasa Arab bukan bahasa Ibu kita. Namun di negara yang dekat dan ke-arab-arab – an pun masih ada yang salah.
Penjelasannya begini:
Di dalam bahasa Arab, ada sestau yang tidak dimiliki bahasa lain (sejauh pengetahuan saya), yakni bahasa Arab memiliki jenis kelamin. Maksudnya, kata kerja makan, bagi bahasa Indonesia ya tetap makan, walau yang melakukan orangnya berbeda jenis kelaminnya.
Bapak makan nasi dan Ibu makan nasi.
Hal ini tidak bisa kalau bahasa Arab yang digunakan,
Bapak makan nasi = akala abun ruzzan
Ibu makan nasi = akalat ummun ruzzan
akala <> akalat, dst, masih banyak contohnya, yang pada intinya di dalam bahasa Arab ada pembedaan jenis kelamin yang dalam istilah bahasa dikenal sebagai Mudzakar dan Mu’anas.
Kaitannya dengan nama bulan, khususnya bulan ini yakni Jumadil Awal (kata orang awam), yang benar adalah
Jumadal ‘Ula = BUKAN Jumadil Awal atau Jumadal Awal.
karena kata ‘Jumada’ adalah kata dengan jenis Mu’anas kategori Lafdzi. Kata lain yang sejenis dengan Jumada antara lain= HASANAA, ZARQOO, KHODLROO, dll. Mu’anas memiliki banyak kategori yakni: Majazi, Lafdzi, Hukmiy, Hakiki, dan Ta’wiliy.
Kata Awal = jenisnya Mudzakar, maka tidak mungkin digabung dengan Jumada yang Mu’anas.
Kesimpulan:
Kata BENAR
dan
atau
Kata SALAH
= JUMADAL AWAL atau JUMADIL AWAL.
Kesalahan ini turun temurun, karena pengaruh budaya Indonesia. Saya pikir, ‘Islamisasi’ kalender Jawa oleh Sultan Agung berpengaruh dalam hal ini.
SukaSuka
Jzk pak buat infonya…
SukaSuka
Alhamdulillah, artikelnya bagus Ustadz!
Syukran, saya jadi teringatkan kembali..
Terkadang banyak istilah yang masih dipakai karena sudah lazim digunakan oleh masyarakat seperti “akwat” yang seharusnya dibaca “akhawat”. namun karena kesulitan untuk penyebutan dan kebiasaan pengucapan jadi dibiarkan menjadi “akhwat”. Yah… Subhanallah banget deh…
SukaSuka
Jazamukullah, Pak AR.
Mungkin penulisan arabnya bisa lebih dibenarkan. Setelah mim dalam “Jumada” itu harusnya ada alifnya (fathahnya menjadi panjang (Jumaadaa).
Terimakasih.
======
wah iya, jazakallah Pak Nidlol, mau ngoreksi malah dikoreksi…terima kasih sekali, salam.
SukaSuka
Alhamdulillah, tulisan yang bagus Ustadz.
Di kalender Assalaam yang akan datang sudah diterapkan?
SukaSuka
Akhi, kalau Rabi’ul Awwal dan Akhir apakah sudah benar? Jazakallaah… 🙂
SukaSuka
min aina ji
SukaSuka