Pemilu 2009: Jangan jual ayat

Menag larang jual ayat
Jangan jual ayat!

Demikian pesan Menteri Agama, Maftuh Bashuni. Padahal, Jum’at lalau saya dengar langsung seorang tokoh agama dengan semangat 45, ‘jual’ ayat dan hadits demi menggelitik hati jamaah untuk memilihi seorang caleg. Sementara itu, Menteri Agama (Menag) Muhammad Maftuh Basyuni minta para calon legislatif atau pun partai politik (Parpol) dalam berkampanye, guna mencari dukungan masyarakat luas, hendaknya menghindari penggunaan ayat-ayat Al Quran sehingga ajaran agama yang sifatnya abadi dapat dijaga untuk kepentingan lebih luas lagi.

Saya sepakat dengan pak Menteri. Terlalu suci ayat al-Qur’an dan al-Hadits bila harus dipakai untuk mengejar karir politik, apapun alasan dan dalihnya karena tendensinya tetaplah politis….

“Jangan ayat-ayat Al Quran dijual,”

kata Maftuh di hadapan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Ulama Al Quran di Cisarua, Bogor, Senin (24/3) malam. Pernyataan itu juga diulangi ketika membuka Rapat Kerja Daerah Kanwil Departemen Agama Jawa Barat (Jabar) di Ciloto.

Pemilu ini hanya sesaat saja.

“Janganlah ayat-ayat Al Quran dijual murah hanya sekedar untuk menarik suara dalam Pemilihan Umum ini,”

ia menegaskan.

Ia mengakui suhu politik menjelang Pemilu legislatif dan Pilpres semakin terasa meningkat, dan bila tidak dikelola dan disikapi secara arif akan menimbulkan banyak persoalan.

Gesekan dan persinggungan antara berbagai kepentingan akan mudah sekali menyulut konflik di tengah masyarakat. Karena itu, dalam kesempatan ini ia mengajak para ulama dan tokoh masyarakat untuk meneguhkan kembali tekad memelihara persatuan dan kesatuan dalam wadah persaudaraan sebangsa dan setanah air.

“Pemilu ini kan hanya sesaat saja. Sementara ajaran Al Quran itu adalah ajaran agama yang sifatnya abadi, yang tidak boleh dikorbankan begitu saja,”

katanya.

Pemilu hanyalah sebuah proses dan jalan untuk memakmurkan dan mensejahterakan rakyat. Maka sangatlah naif bila bangsa Indonesia terjebak dalam kemelut proses yang berkepanjangan, sementara tujuan yang sebenarnya terlupakan.

Menag berharap persatuan dan kesatuan bangsa tidak tergadaikan oleh kepentingan pribadi dan kelompok. Sebagai bangsa wajib untuk mensukseskannya, sebab dibutuhkan sistem pemerintahan yang tangguh untuk menghadapi badai krisis keuangan global yang dampaknya akan semakin dirasakan oleh banyak kalangan di tahun 2009.

Para ulama hendaknya dapat menjadi pengayom masyarakat dan dapat membimbing masyarakat berdasarkan petunjuk-petunjuk Al-Qur`an.

Ia pun minta kepada semua umat Islam Indonesia agar senantiasa mencermati Al-Qurâ??an yang beredar di Indonesia, baik dalam bentuk Mushaf cetak maupun elektronik, ataupun dalam bentuk kutipan-kutipan agar terhindar dari kesalahan sekecil apapun.

Kemudian, lanjut Menag, apabila ditemukan sesuatu kesalahan penulisan, diharapkan masyarakat segera menyampaikannya kepada Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur`an atau Kantor Departemen Agama setempat.

“Saya juga ingin mengingatkan agar jangan sampai Al-Qurân dipakai untuk kepentingan-kepentingan sempit dan sesaat,”

ia kembali menegaskan.
Dalam konteks Pemilu yang semakin hangat dewasa ini, Maftuh juga mengingatkan jajarannya untuk menghindarkan diri dari kegiatan politik praktis.

“Saya haramkan pegawai Departemen Agama ikut dalam politik praktis,”

tegasnya.

dari [ Depag ]

2 tanggapan untuk “Pemilu 2009: Jangan jual ayat

  1. Moso sih…. ayat Al-Quran dipergunakan juga untuk kepentingan politik?? Wah…. nanti tafsirnya bisa dibengkak-bengkokin sesuai pandangan politisnya dong?? Bener-bener nggak ada malunya para politisi…. 😦

    Suka

Tinggalkan komentar