Saya belum pernah sholat di masjid Nurul Huda UNS-Solo. Tetapi saya sering mengamati masjid itu dari satelit via GE, saat pertama saya lihat error, maka begitu ada peluang bertemu dengan dosen UNS, saya laporkan hal ini. Sampai kini saya belum sempat ke sana, tetapi saya hanya berharap tahun 2009 ini, shaf masjid UNS sudah dibenarkan. Apalagi saya dengan dari salah seorang dosen, bahwa masjid sudah direhab. Poto tahun 2006 menunjukkan bahwa qiblat masjid UNS error 9°.
Kalau mau membuktikan, silahkan datangi masjid UNS, bawakan kompas lalu cek, dan hasil saya yakin tidak akan lewat dari kisaran 9°. Padahal kesalahan ini akan mengakibatkan penyimpangan arah kiblat masjid Nurul Huda UNS ini sejauh sekitar tan 9 x jarak majid ini ke titik ka’bah.
Berikut datanya:
Maka penyimpangan arah kiblat nya adalah:
tan 9 x 8.377,75 km = 0,15838444032453629383888309269437 x 8.377,75
= 1326,9052449288839357087028298202
= 1.326,91 km
Satu kali panjang pulau Jawa, bahkan lebih….!
Bila konsisten dengan segitiga bola, maka ralat adalah sebersar 9 x 111 km = 999 km. (Hampir se Pula Jawa).
Sebagai gambaran, andai Ka’bah (kiblat yg benar=294,54°) berada di Monas Jakarta, maka kiblat masjid Nurul Huda UNS (sesuai gambar 29/8/06 = 285,54V) adalah berpindah ke Bandara Bima NTB…!!!
Berikut hasil survei saya via GE dan nilai ralatnya:
Ketika saya menemukan salah satu kopian proposal Rehab masjid ini, saya tidak menemukan satu kata di dalam proposal itu yg menyebutkan kata kiblat atau qiblat. Proposal yang disitilahkan sebagai Proyek Peradaban ini ditaksir menelan dana sebesar Rp 14.187.500.000,- (Empat belas Milyard lebih…)
Penampilan kini (3 Okt 2009), saya belum melihatnya lagi, semoga meski urusan kiblat tidak masuk proyek, semoga arah yang merupakan salah satu shahihnya sholat ini telah valid adanya dan telah dibenarkan.
Mengapa saya menulis ini, sebab saya peduli ilmu; UNS adalah gudang dan kawah ‘condrodimuko’nya para pengguwa ilmu di kota bengawan yang melahirkan para ilmuwan di negeri ini. Kalau markasnya para ilmuwan saja, urusan yg sepele kurang diperhatikan, apatah lagi di lingkungan masyarakat awam.
Selamat menempuh perjalanan baru dalam peradaban di kampus nan asri Universitas Sebelas Maret Surakarta, lewat kokoh dan megah serta ma’murnya Masjid Nurul Huda (pancaran petunjuk)…tembtunya dengan kiblat yg benar.
Hasil Rukyah Arah Kiblat lainnya:
http://www.scribd.com/doc/13745870/Rukyah-Arah-Kiblat-Pakarfisika
Amien…19x
DIarsipkan di bawah: Astronomi, Falak, Kiblat, Opini | Ditandai: Kiblat, Koreksi, Masjid, Nurul Huda, Peradaban, Rehab, UNS








[...] Padahal kesalahan ini akan mengakibatkan penyimpangan arah kiblat masjid Nurul Huda URead more at http://pakarfisika.wordpress.com/2009/10/03/kiblat-masjid-uns-error-9%C2%B0/ Tags: 2009, dal, kali ma, USA, – « Sunday Open Thread: [...]
wah, mbok saya diajari softwarenya pak..ato klo ada yg gratisan mau dunk..hehe..
btw, ternyata dulu 4 tahunan saya kuliah di uns, berarti sempet miring dunk kiblatnya…(doh)
itu namanya software, GE ya pak..??
Assalamualaikum
wah kok bisa melenceng jauh banget gitu..?
jadi bingung sama yang bagian pembangunannya..???
hehehehehe
ya akhiii…
lha yang penting kan bukan arah fisik mesjidnya, tapi arah qiblat sewaktu menunaikan sholat. di banyak mesjid saat ini arah sholat udah disesuaikan dengan arah qiblat yang benar, jadi tidak harus sesuai dengan arah bangunan mesjidnya. rasanya demikian yang dimaksudkan oleh Pak AR….. wallaahu a’lam bisshowaab…
wassalam
MasNur, memang yg terpenting adalah arah hadap kita waktu sholat, bukan arah gedung, tapi selama ini ketika saya sholat di masjid NH UNS, jamaah selalu lurus dengan tembok masjid paling depan, yang artinya arah hadap ketika sholat sejajar dengan arah hadap masjid…
sayapun baru tau kalo ternyata 9° melenceng arah hadap masjid ini…
Yang sholat itu masjid, apa orang ?
Kalau yang sholat orang, kok yang diributkan masjidnya ?
Jangankan itu, biar masjidnya mengarah ke timur sekalipun, bila yang sholat menghadap ke kiblat, mau bilang apa ?
Tak ada yang satupun yang mengatur arah masjid. Masjid adalah sekedar tempat sholat, yang diatur adalah arah menghadap apabila melakukan sholat, yaitu ke arah kiblat.
So, untuk apa wacana ini digulirkan ?
Bangunan tsb sudah selesai dibangun dengan biaya besar, berdiri megah dan menjadi kebanggaan kampus UNS. Juga telah digunakan bertahun tahun untuk sholat dan ibadah lainnya.
Saya rasa tak ada perlunya ini diperdebatkan.
Mohon agar tulisan ini segera ditutup saja sebab lebih banyak mudlarat daripada manfaatnya.
Lebih baik anda fokuskan pada diri anda sendiri, untuk lebih banyak bertaubat dan menjalankan ibadah.
Terima kasih atas perhatiannya.
Baiklah, bila memang anda menghendaki wacana ini terus digulirkan, mari kita lanjutkan.
BAGIAN PERTAMA :
Saya ingin mengajukan beberapa pertanyaan penting sehubungan dengan tulisan anda sbb :
1. Mengapa anda hanya mensinyalir satu lokasi masjid saja, (yang menurut anda ’salah’ arah sampai ribuan km), sedangkan menurut anda sendiri masih banyak masjid lainnya yang juga salah arah, mungkin bisa lebih parah dari masjid UNS atau masjid yang lebih besar dan lebih megah dari masjid UNS ? Sebaiknya anda tidak mencantumkan secara terang terangan nama dan lokasi masjid, bila maksud anda sekedar memberi masukan.
2. Sudah pernahkan anda membuat suatu studi atau survey yang cukup dapat dipercaya atau anda memiliki sejumlah data atau petunjuk perihal arah sebagian besar masjid di Indonesia, sehingga cukup alasan bagi anda untuk membuat tulisan ini ?
Jangan jangan sebagian besar masjid juga salah arah yang bahkan lebih jauh dari masjid UNS.
Lalu menurut anda, berapa derajatkah toleransi penyimpangan yang diperbolehkan untuk arah masjid yang menurut anda sudah benar atau memenuhi standar? Apakah ada aturan atau hukumnya bila masjid salah arah sampai ribuan km tsb ?
3. Apa maksud anda dengan arah masjid tsb yang ‘meleset’ sampai ribuan km tsb (dengan contoh soal yang membuat orang terperangah). Pernahkan terpikir oleh anda bahwa anda bisa menimbulkan kesan bahwa bila sholat di masjid tsb. seakan akan arah kiblat ‘terpeleset’ sampai ribuan km jauhnya ?
4. Adakah standar konstruksi masjid yang wajib dipedomani oleh setiap kontraktor pembangunan masjid, untuk menghindari kesalahan arah tsb ? Menurut anda, bila anda menjadi seorang kontraktor pembangunan masjid, metoda apa yang anda gunakan agar masjid yang anda bangun dapat anda jamin tidak meleset 1 derajat pun ?
2. Kesan yang timbul dari tulisan anda ini adalah bisa ‘menggugah’ berbagai persepsi negatip. antara lain :
- Akan banyak pihak yang bisa merasa bersalah atau ‘dianggap bertanggung jawab’ yang terlibat dalam pembangunannya.
- Terpikir pula (bila ingin di ‘benarkan’ arahnya) akan memerlukan biaya yang mungkin cukup besar. Bagaimana menurut anda, cara membiayainya ?
3. Tulisan anda saya rsa tidak cukup berimbang, sebab anda hanya menyoroti sisi yang menurut anda salah, sedangkan anda sama sekali tidak mencantumkan sisi positip, cara penyelesaian dan jalan keluar yang bijaksana.
Anda juga tidak memaparkan dalil dalil dan hukum perihal arah masjid yang ada. Anda seakan akan bersikap apriori, bahwa tulisan anda adalah yang paling benar dari sudut pandang anda sendiri tanpa mempertimbangkan konsep islam perihal pembangunan masjid.
Jangan lupa anda bisa ‘bersinggungan’ dengan tata cara beribadah umat islam. Oleh sebab itu, anda harus benar benar berpikir dengan baik dan mempersiapkan berbagai resiko yang akan muncul akibat tulisan anda ini.
Terimakasih
Salam saya.
Ya.. kalau memang arah kiblat salah yang harus dibenarkan dan harus mau.. tapi kenyataan sekarang ini banyak orang yang malu atas suatu kesalahan dan secara sportif mengakui keslahannya..jadi kalau arah kiblat masjid Uns error dan ustad ar sudah memberitahu tapi meraka tidak mau merubah yaitu mereka kena penyakit tidak sprotif ……hehehe
Padahal mudah lho, tinggal dirubah shoftnya disesuaikan dengan arah kiblat yang benar tanpa harus merubah bentuk bangunan..gampang to ….. wasalam
Konsep Ijtihad dalam Menentukan Arah Kiblat
Ke empat mazhab (Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hambali) telah bersepakat bahwa menghadap kiblat merupakan syarat sahnya shalat.
Pada mazhab Syafi’i ditambahkan tiga kaidah, yaitu:
1. Menghadap Kiblat Yakin (Kiblat Yakin) Seseorang yang berada di dalam Masjidil Haram dan melihat langsung Ka’bah, wajib menghadapkan dirinya ke Kiblat.
2. Menghadap kiblat Perkiraan (Kiblat Dzan) Seseorang yang berada jauh dari Ka’bah yaitu berada di luar Masjidil Haram atau di sekitar tanah suci Mekkah sehingga tidak dapat melihat bangunan Ka’bah, mereka wajib menghadap ke arah Masjidil Haram sebagai maksud menghadap ke arah Kiblat secara dzan atau perkiraan.
3. Menghadap kiblat Ijtihad (Kiblat Ijtihad) Ijtihad arah kiblat digunakan seseorang yang berada di luar tanah suci Makkah atau bahkan di luar negara Arab Saudi. Bagi yang tidak tahu arah dan ia tidak dapat mengira Kiblat Dzannya maka ia boleh menghadap kemanapun yang ia yakini sebagai Arah Kiblat.
Pesatnya perkembangan teknologi baik dengan menggunakan GPS, Google earth dsb, maka posisi kiblat bisa ditentukan secara tepat dan presisi.
sehingga dua kaidah diatas (kiblat dzan dan kiblat ijtihad), akan hilang dengan sendirinya.
oleh karena itu, sudah selayaknya, setiap membangun masjid dan mushola baru, dengan bantuan teknologi
mesti memperhatitan arah kiblat tsb secara tepat.
bagaimana kalau mesjid/musholanya sudah dibangun?
menurut saya, jika tidak memungkinkan untuk di renovasi,
maka posisi sholat orang di dalamnya saja yang mesti di arahkan menghadap kiblat.
kalau perlu dibikin arah panah penunjuk lokasi kiblat.
wallahu a’lam.
jangan pernah ragu untuk menyampaikan kebenaran pak AR………….saya dukung………..
syarat-syarat shalat adalah menghadap kiblat.
” jika engkau hendak mengerjakan sholat, sempurnakanlah wudhu’ kemudian menghadaplah ke kiblat dan bertakbirlah”
Juga didasarkan pada hadits Ibnu Umar ra tentang penduduk Quba’ pada saat memindahkan arah kiblat mereka, dia bercerita” ketika orang – orang quba’ tengah shalat shubuh, tiba-tiba ada seseorang yang mendatangi mereka seraya berkata” sesungguhnya telah turun tadi malam ayat al-Qur’an kepada Rasulullah saw beliau diperintahkan untuk menghadap ke arah Ka’bah. Merekapun segera menghadap ke arah Ka’bah, yang sebelumnya wajah mereka mengarah ke Syam ( Palestina? baitul Maqdis), lalu mereka mengembalikan wajah mereka k arah Ka’bah”.
Ada beberapa hal yang menjadikan syarat menghadap kiblat akan gugur:
1. jika seseorang telah seluruh tenaganya untuk mencari arah kiblat, lalu dia mengerjakan shalat ke arah yang diyakininya, tetapi ternyata arah kiblatnya itu salah.
ini didasrakan pada Firman Allah” dan bertaqwalah kepada Allah sesuai kemampuan kalian….( Qs At-taghabun: 16 ) dan juga Qs albaqarah : 115.
2. orang yang tidak mampu, misalnya buta, orang yang sakit dan tidak mampu mengarahkan wajahnya ke kiblat.
pada saat benar-benar dalam situasi ketakutan akan nyawa dan harta benda. ( QS al-baqarah: 239)
3. Shalat sunnah di atas kendaraan.
Terus….kita semua berada dalam kondisi yang mana yang mampu menggugugurkan salah satu syarat Sholat ( menghadap kiblat) ?????????
Terimakasih Ustadz AR atas informasi dan koreksinya
Mudah-mudahan segera ditindak lanjuti
jazzakallah khoir
Saya kira seperti yang dikatakan Ustd AR di atas cukup simpel kok
Biarkan bangunan yang ada…..cukup kita rubah arah shaff aja
jadi ga usah diperdebatkan.
Ass…
saya juga setuju dengan tanggapan diatas….memang kita seharusnya terus mengawasi hal tersebut (arah kiblat) karena bila arah kiblat salah, dapat menyebabkan shalat kita pun tidak sah…
yah skrg solusinya kita rubah aja arah shaffnya….:D
oh iya kalo bisa hasil pengukuran arah kiblat yg di masjid ITS…dikirimkan ke email…buat saya sampaikan juga pak..:)
assalaamu’alaikum
perintah Allah, agar kita MENDIRIKAN sholat, tidak sekedar meanjalankannya… oleh karenanya saya melihat tulisan ini memiliki beberapa makna berikut ;
1. sebuah upaya untuk mengingatkan saudara kita dari kekeliruan.
2. upaya untuk “mendirikan” sholat, sebab jika sekedar dijalan saja, maka hal2 semacam ini menjadi tidak perlu dilakukan.
3. kita belum tentu secara pasti pada posisi kebenaran, tetapi uapaya2 semacam ini akan mendekatkan kita pada kebenaran… sebab kebenaran harus terus dicari.
Saya senang dengan Pak AR, saya adalah salah satu mantan guru Geografi, gandrung ilmu falaq, juga membantu panitia pembangunan masjid untuk urusan arah kiblat, saya membuat jadual waktu sholat untuk daerah – daerah di pelosok Sumatera Selatan, walau saya bukan ustadz, bukan hakim agama, bukan peneliti astronomi, tetapi saya terpanggil dengan ilmu falaq, salah satu media dakwah mengajarkan yang lurus, niat yang lurus diiringi arah yang lurus dan prinsip yang lurus
Tolong sabar saja terhadap negatif thinking, tapi saya memahami maksudnya baik, yaitu menghindari polemik. Untuk semua, kita budayakan tukar fikiran, yaitu mencari solusi terhadap suatu masalah demi kemashalatan umat dengan cara yang santun dan berbudaya dan manusiawi, hindarkan debat, yaitu pertarungan argumentasi yang menampilkan ego superiorisme, seperti cicak di dinding dan buaya darat, nau’dzubillah min dzalik. Mohon maaf, tulisan ini bukan untuk menggurui (Hermansuryanto)